detikNews
7 Terdakwa Bansos Setorkan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp 3 M
Tujuh terdakwa kasus korupsi dana bansos Pemkot Bandung memenuhi janji. Mereka resmi menyetorkan uang pengganti kerugian negara sebagai titipan ke rekening Rupbasan Bandung. Total uang yang disetorkan Rp 3 miliar.
Jumat, 21 Sep 2012 19:16 WIB







































