detikFinance
Bea Cukai Sita 46.393 Botol Miras Ilegal Senilai Rp 8 Miliar
Direktorat Jendral Bea dan Cukai Jakarta total menyita 46.393 botol minuman keras ilegal yang mengandung MMEA (etil alkohol).
Rabu, 10 Okt 2012 12:34 WIB







































