Kejagung tetapkan Ridwan Djamaluddin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pertambangan. Kebijakannya di Blok Mandiodo merugikan negara Rp 5,7 triliun.
Presiden Jokowi menegaskan hilirisasi di sektor mineral terus dilakukan. Jokowi meyakini, hilirisasi tersebut akan berbuah manis bagai rakyat Indonesia.
Eks Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin, ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi. Ia miliki kekayaan Rp 16,6 miliar.
Kejagung menetapkan eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pertambangan ore nikel di Blok Mandiodo.