detikNews
Syamsul Arifin Dituntut 5 Tahun Penjara
Mantan Bupati Langkat, Syamsul Arifin dituntut 5 tahun penjara oleh penuntut umum. Jaksa menilai Syamsul terbukti bersalah dalam penyelewengan dana APBD Kabupaten Langkat, Sumut.
Selasa, 26 Jul 2011 16:23 WIB







































