detikFinance
Tugas Tim Pemberesan Aset BPPN Diharapkan Selesai Sebelum 5 Bulan
Meskipun masa kerja tim pemberesan aset-aset BPPN akan diperpanjang selama lima bulan, namun dipastikan beberapa pokja akan berakhir sebelum masa perpanjangan itu selesai.
Selasa, 10 Agu 2004 14:20 WIB







































