Pria berusia 56 tahun ini merupakan pejabat di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Garut. Dia menjabat sebagai kepala seksi di kantor tersebut.
Warga Surabaya, Ardian Aldiano meminta pohon ganja hidroponik ukuran kecil dilegalkan oleh MK. Alasannya, ganja itu dikonsumsi sendiri dengan alasan kesehatan.