detikNews
Bos Abu Tours: Jualan Es Keliling, Cuci Uang Rp 1,2 T, Dibui 20 Tahun
Hamzah divonis 20 tahun penjara karena mencuci uang jemaah sebesar Rp 1,2 triliun. Siapa nyana, dia dulunya penjual es keliling!
Selasa, 29 Jan 2019 10:04 WIB







































