detikNews
Diancam Kapolres, Warga Bersihkan Jalan Bekas Pemblokiran
Melihat aksi warga Jl Cakung-Cilincing makin brutal, Kapolres Jakarta Utara Kombes Rudi S memberi batasan waktu 30 menit kepada warga untuk membersihkan jalan.
Kamis, 08 Okt 2009 09:10 WIB







































