Bareskrim menetapkan eks pegawai BPOM berinisial SD sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi. SD disebut memeras Direktur PT AOBI Rp 3,49 miliar.
Bareskrim Polri geledah rumah eks pegawai BPOM inisial SD, tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi senilai Rp 3,49 miliar. Penggeledahan dilakukan di Bogor.
Dittipidkor Bareskrim Polri menetapkan mantan pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berinisial SD sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi.