detikNews
MUI: Gafatar Campur Adukkan Islam, Kristen, Yahudi, Jangan Lagi Disebarluaskan
Kelompok Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) dinyatakan Majelis Ulama Indonesia sebagai ajaran sesat karena mencampur adukan agama.
Rabu, 03 Feb 2016 12:57 WIB







































