detikFinance
Kebal Azas Cabotage, Kapal Migas Asing Dilindungi PP Khusus
Kapal asing untuk pendukung kegiatan migas di Indonesia bakal dikecualikan dari aturan azas cabotage. Peraturan Pemerintah (PP) khusus akan dikeluarkan.
Kamis, 10 Mar 2011 15:53 WIB







































