detikNews
Kalah Judi di Singapura, Pria WNI Curi HP dan Dipenjara 4 Minggu
Nasib apes menimpa Paulus Djohar, WNI berusia 49 tahun. Saat di Singapura, dia kalah judi di sebuah kasino ternama. Setelah itu dia mencuri handphone. Dan kini, dia dipenjara 4 minggu.
Kamis, 18 Feb 2010 17:24 WIB







































