Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menetapkan UMP 2025 naik 6,5% untuk semua provinsi. Daerah dapat menetapkan upah sektoral lebih tinggi dengan persetujuan.
Kemnaker akan rapat dengan Dewan Pengupahan Nasional untuk membahas penetapan UMP 2025. Rapat berlangsung hari ini, fokus pada harmonisasi kebijakan upah.