KJRI Jeddah berhasil memperjuangkan uang diyat pekerja migran Indonesia (PMI) atau tenaga kerja Indonesia (TKI) berinisial SMW yang menjadi korban pembunuhan.
Remitansi atau dana transfer dari pekerja migran Indonesia asal Tulungagung selama 2018 mencapai Rp 249,5 miliar. Jumlah itu menurun dibanding sebelumnya.
Di bulan Maret 2018, Zaini Misrin, TKI asal Bangkalan dieksekusi karena dituding membunuh majikannya. Ironisnya, ia dipancung saat sedang berupaya membela diri.