Pemprov Jabar akan memberikan keringanan pajak kendaraan bermotor untuk angkutan umum mulai 2026, meringankan beban operasional pelaku usaha transportasi.
Pengguna Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) mencapai 50 juta. Itu seperti disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato.
Pemerintah berikan diskon tarif 15% untuk penyeberangan di Pelabuhan Merak-Bakauheni saat libur Nataru. Diskon itu berlaku 22 Desember 2025-10 Januari 2026.