Roslina dihukum 10 tahun penjara karena menganiaya ART, Intan, dengan kekerasan sadis. Hakim menilai perbuatannya menyebabkan penderitaan mendalam bagi korban.
Ahmad Luthfi mengajak siswa gemar makan ikan untuk sumber protein dan dukung ekonomi nelayan. Kegiatan ini melibatkan lomba masak dan pameran produk perikanan.