Stefani Christelle bersaksi di persidangan. Dia mengaku diminta pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat, untuk memperlihatkan rekaman CCTV ke Zarof Ricar.
Untuk membebaskan Ronald Tannur dari hukuman, cara culas ditempuh. Bahkan dengan duit sogokan, formasi wakil tuhan (sebutan untuk hakim) bisa juga dipilih.
Gregorius Ronald Tannur mengaku tak pernah melakukan apa pun yang menyebabkan Dini Sera Afrianti tewas. Ronald merasa bersalah karena merugikan orang banyak.
KY masih mendalami dugaan pelanggaran kode etik terhadap majelis hakim kasasi yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur. KY akan memanggil 2 orang saksi.
Kejagung menangkap dan menetapkan mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono, sebagai tersangka kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur.