detikNews
Menakertrans Imbau Perusahaan Bayar THR dan Selenggarakan Mudik Bersama
Menakertrans Muhaimin Iskandar mengimbau perusahaan agar segera membayarkan THR bagi seluruh karyawannya yang telah memiliki masa kerja minimal 3 bulan berturut.
Kamis, 17 Jul 2014 17:24 WIB







































