Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam industri otomotif Indonesia jadi salah satu faktor penting, untuk bisa meningkatkan kualitas produksi dalam negeri.
Harga mobil listrik diprediksi naik 30-40% setelah insentif impor dihentikan. Produsen harus mematuhi aturan TKDN untuk menghindari denda dan lonjakan harga.