detikNews
Chandra dan Bibit Terancam 6 Tahun Penjara
Dua petinggi KPK Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan wewenang dalam pencekalan terhadap Anggoro Widjaya. Ancaman penjara maksimal 6 tahun.
Rabu, 16 Sep 2009 00:02 WIB







































