detikNews
Ngemplang Rp 46 Juta, Pengurus Koperasi Dibekuk
Gara-gara menggelapkan uang negara, BDY (48) warga Pacitan ini harus berurusan dengan hukum. Pengurus koperasi itu melarikan uang Rp 46 juta.
Kamis, 22 Okt 2009 18:19 WIB







































