Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi telah diundangkan. ICW berharap AKBP Brotoseno bisa diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) setelah PK.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya menghormati putusan kasasi MA yang membebaskan Samin Tan. Dia mengatakan KPK mempertimbangkan soal PK.
Polri menyatakan revisi Perkap agar Kapolri bisa mengajukan PK terhadap putusan etik Brotoseno segera tuntas. Kompolnas berharap Brotoseno dapat dipecat.