Polresta Malang Kota meminta keterangan saksi ahli ungkap pidana Fetish Mukena. Selanjutnya gelar perkara akan dilakukan untuk menentukan konstruksi hukumnya.
Berawal korban menaruh foto matanya yang diperban di akun Twitter. Setelah korban stalking akun pelaku, ternyata halamannya dipenuhi foto mata wanita diperban.
Korban merasa curiga setelah pelaku me-retweet konten pornografi. Setelah ditelusuri, akun pelaku banyak mengunggah foto perempuan dengan mata diperban.