PKPU yang melarang eksnarapidana korupsi maju menjadi calon legislatif (caleg) menjadi polemik. Ini kata mantan Ketua KPK, Busyro Muqoddas tentang itu.
Menkum HAM menyatakan ketidaksetujuannya terhadap ide larangan eks koruptor untuk nyaleg. Namun KPU tetap ngotot berjuang agar draft PKPU itu disetujui Yasonna.
Aburizal Bakrie alias Ical menanggapi aturan KPU soal mantan narapidana korupsi dilarang nyaleg. Menurutnya aturan tersebut harus berdasarkan undang-undang.