MK memutuskan ambang batas DPR atau parliamentary threshold (PT) sebesar 4% harus diubah sebelum pelaksanaan Pemilu 2029. Gerindra menghormati keputusan MK.
MK memutuskan parliamentary threshold (PT) sebesar 4% harus diubah sebelum Pemilu 2029. Keputusan MK ini ternyata disambut sejumlah parpol dengan usulan lain.
PSI mengusulkan opsi angka ambang batas untuk fraksi sebagai pengganti parliamentary threshold. Bendum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengkritik usulan PSI.
Mahfud MD menyambut baik putusan MK untuk mengubah ketentuan ambang batas parlemen 4%. Mahfud menyinggung soal putusan usia cawapres seharusnya juga demikian.