GIPI dihapus, pelaku wisata kecewa. Astindo dan PHRI menilai ini hambat kolaborasi dan promosi pariwisata. Mereka siap beradaptasi untuk tetap beroperasi.
Anggota Komisi VII DPR RI, Siti Mukaromah mengklaim Undang-Undang Kepariwisataan yang baru disahkan melihat pariwisata sebagai ekosistem, bukan lagi industri.
UU Nomor 27 Tahun 2022 mengatur Subjek Data Pribadi, hak-hak individu, dan kewajiban pengendali data. Perlindungan data pribadi menjadi prioritas hukum.