Polisi telah menetapkan dua Pak Ogah yang memukuli pengemudi mobil di jalur alternatif Puncak, Bogor, sebagai tersangka. Keduanya kini terancam 5 tahun penjara.
Satu Pak Ogah yang memukuli pengemudi mobil saat melintas di jalur alternatif Puncak, Bogor, masih dicari. Polisi mengimbau pelaku untuk menyerahkan diri.
Polisi menetapkan tersangka kepada dua 'Pak Ogah' yang memukuli pengemudi mobil berinisial IH saat melintas di jalur alternatif Puncak Bogor. Ini tampangnya.
Polisi telah menangkap dua dari tiga 'Pak Ogah' yang memukuli pengemudi mobil di jalur alternatif Puncak, Bogor. Keduanya telah ditetapkan menjadi tersangka.