detikNews
Ternyata MA Perberat Vonis John Kei Jadi 16 Tahun Penjara
Mahkamah Agung (MA) ternyata memperberat hukuman John Kei dari 12 tahun menjadi 16 tahun penjara. Vonis ini dua tahun lebih lama dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
Senin, 29 Jul 2013 13:13 WIB







































