detikNews
Dua Penyerang Ahmadiyah Tasikmalaya Jadi Tersangka dan Ditahan di Polda Jabar
Polisi telah menetapkan dua tersangka pelaku penyerangan dan perusakan rumah ibadah serta pemukiman milik Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Tasikmalaya. Keduanya berinisial TA dan AR dijebloskan ke sel tahanan Mapolda Jabar.
Selasa, 07 Mei 2013 14:16 WIB







































