detikNews
Komnas PA Minta Pelajar Pencuri Sendal Polisi Dikembalikan ke Orangtua
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, meminta hakim membebaskan AAL (15) yang didakwa 5 tahun penjara karena mencuri sendal seharga Rp 30 ribu milik Brigadir Polisi Satu Ahmad Rusdi Harahap.
Kamis, 22 Des 2011 07:28 WIB







































