President of Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata mengatakan mengenai tarif taksi listrik yang dibebankan pada penumpang ini tentunya akan ada penyesuaian.
Pelarangan ini merupakan tindaklanjut dari NOTAM G0108/20 yang diterbitkan oleh International Notam Office Beijing. Bagaimana untuk kota lainnya di China?