detikNews
Ketika Nyawa Legal Diregang
Beberapa negara mengakui adanya hukuman mati. Artinya, hukuman mati legal dijatuhkan untuk tindak pidana tertentu. Ada yang digantung,ditembak, dimasukkan kamar gas, di kursi listrik, hingga disiarkan live di radio.
Rabu, 12 Des 2007 16:33 WIB







































