detikNews
Berkas Andhika Gumilang Dinyatakan P21
Berkas perkara pencucian uang dan penggelapan atas nama tersangka Andhika Gumilang dinyatakan P21. Selanjutnya akan dilakukan pelimpahan tahap II, yakni tersangka dan barang bukti oleh penyidik Polri kepada jaksa.
Kamis, 21 Jul 2011 00:00 WIB







































