detikNews
Dua Kali Tabrak Lari, Sekda Pacitan Cuma Dituntut Hukuman Percobaan
Seorang pejabat yang melakukan dua kali tabrak lari hanya dituntut hukuman percobaan. JPU hanya memasukkan kejadian itu sebagai kecelakaan biasa dan pihaknya bisa memilih penggunaan pasal yang dikenakan bagi terdakwa.
Selasa, 17 Jan 2012 15:47 WIB







































