Pakar hukum konstitusi Prof Jimly Asshiddiqie menyatakan optimistis Indonesia sebagai negara demokrasi dengan mayoritas penduduknya beragama Islam, suatu saat kelak bisa menghapuskan hukuman mati.
Bila hal ini benar-benar dianggap sebagai hal yang genting, maka Presiden Jokowi bisa saja menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu)