detikNews
Tok! MA Bui Asma Dewi 165 Hari karena Sebarkan Kebencian ke Rezim Jokowi
MA mengabulkan kasasi jaksa dan menghukum Asma Dewi selama 165 hari penjara. Asma Dewi dinyatakan bersalah karena menyebarkan kebencian di Facebook.
Jumat, 15 Mar 2019 11:06 WIB







































