Tiga oknum prajurit TNI diduga menganiaya warga Aceh bernama Imam Masykur hingga tewas. Ketiga terduga pelaku akan disanksi pidana umum hingga pidana militer.
Jabatan Pangdam IX/Udayana resmi berganti dari Mayjen Sonny Aprianto ke Mayjen Harfendi. Keduanya telah melakukan serah terima jabatan di Kodam Udayana.
Tiga anggota TNI ditetapkan sebagai tersangka usai diduga memeras dan menganiaya pemuda hingga tewas. Anggota DPR menilai perbuatan tiga oknum TNI itu memalukan
Koalisi Masyarakat Sipil mengecam penganiayaan oleh Anggota Paspampres, Praka RM yang menewaskan warga. Koalisi mendorong Praka RM diadili di peradilan umum.