MKD DPR RI mempermasalahkan status Sudirman Said yang melaporkan Setya Novanto terkait pencatutan nama Presiden Jokowi. MKD dinilai tengah berupaya Setnov.
"Alasan dan penundaan rapat oleh MKD adalah mengada-ada. Rapat seharusnya bisa dimulai. Karena syaratnya sudah cukup," ucap peneliti Pukat UGM Oce Madril.
PSHK menilai langkah MKD dengan mempertanyakan status Menteri Sudirman yang melaporkan pelanggaran kode etik yang dilakukan Setya Novanto adalah salah kaprah.