Perusahaan perumahan PT Bumi Parama Wisesa (PT. BPW) selaku salah satu pihak tergugat dalam sidang perdata gugatan Nikita Mirzani tak hadir di persidangan.
Polda Metro Jaya menetapkan FDM, Direktur PT MCP, sebagai tersangka penggelapan dana konser TWICE. Proses hukum sedang berjalan untuk menyelesaikan kasus ini.