Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani keluarkan edaran melarang ASN di bawah pemerintahannya untuk mendatangi daerah yang terdapat kasus positif virus Corona.
"Pelaku membujuk para korban bahwa mobil tersebut akan dirental. Namun, kenyataannya, mobil dipindahtangankan tanpa sepengetahuan pemilik," kata Indratmoko.