detikFinance
Nunggak Rp 3,9 Miliar, Wajib Pajak di Purwokerto Dijebloskan ke Penjara
Ditjen Pajak bersama Ditjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM, dan Polri kembali melakukan penyanderaan (gijzeling) terhadap seorang penanggung pajak perusahaan penunggak.
Kamis, 30 Jul 2015 14:45 WIB







































