Keppres tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 sudah dicabut dan dinyatakan tak berlaku. Kini, yang ada adalah Satuan Tugas Penanganan COVID-19.
PA 212 Dkk membawa isu pemakzulan Presiden Jokowi saat demo menolak RUU HIP di depan gedung DPR. Isu pemakzulan ini dinilai sebagai buntut rasa kebencian.