Polri mengembangkan kasus perdagangan orang terhadap anak buah kapal dari Kamboja, Myanmar, dan Thailand. Satu jenderal tentara di Thailand diduga terlibat.
Polda Jawa Tengah (Jateng) mengamankan tiga tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan Nusa Tenggara Timur (NTT) – Semarang. Ketiganya dijemput langsung dari Sumba Barat, NTT.
Ratusan anak buah kapal asing yang diduga menjadi korban perbudakan dipulangkan ke negeri asal mereka. Namun, permasalahan tidak selesai sampai di situ, warga lokal yang selama ini membantu kehidupan para ABK menagih utang yang tidak sedikit. Lalu, siapa menanggung utang tersebut?
Setelah menetapkan tujuh tersangka dalam dugaan kejahatan perdagangan orang, Satuan Tugas (Satgas) Human Trafficking Polri membidik kejahatan korporasi terkait perdagangan orang yang terjadi di PT Pusaka Benjina Resources (PBR).
Terungkapnya praktik prostitusi bertarif 'wah' bukan kali pertama terjadi. September 2014 lalu, praktik serupa pernah diungkap Sub Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri. Dua orang mucikari ditangkap. Mereka disangkakan dengan pasal perdagangan orang.
Unit Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Direktorat Pidana Umum Bareskrim Polri menduga kuat ada praktik perdagangan orang di Benjina, sebuah pulau di Utara Provinsi Maluku. Tercatat 312 orang disekap sejak tahun 2012.
Penyelidikan dan penyidikan dugaan kejahatan perdagangan orang di Benjina mulai mendapat titik terang. Bareskrim membidik puluhan calon tersangka perbudakan dengan korban warga negara asing.
Koordinator Pos Pengawasan SDKP Kepulauan Aru, Yoseph Sairlela, tewas di sebuah kamar hotel. Yoseph diketahui berada di Jakarta dalam kepentingan penyelidikan kasus illegal fishing di Benjina.