detikNews
Pertama di Indonesia, MK Diminta Adili Putusannya Sendiri
MK diminta mengadili sendiri putusan yang dibuatnya. Putusan yang dimohonkan yaitu putusan yang mengandung norma baru dalam putusannya sehingga putusan itu menjadi setara dengan UU.
Kamis, 07 Nov 2013 18:39 WIB







































