detikNews
Siksa PRT Hingga Tewas, Wanita Uni Emirat Arab Divonis Penjara 15 Tahun
Pengadilan Dubai, Uni Emirat Arab (UAE) menjatuhkan vonis penjara 15 tahun pada seorang wanita Emirat yang menyiksa pembantu rumah tangganya sampai tewas.
Senin, 07 Apr 2014 15:08 WIB







































