detikNews
Sekolah Bertaraf Internasional Wajib Tampung 20% Siswa Kurang Mampu
Mendiknas M Nuh mengatakan arah kebijakan pengembangan setiap Sekolah Bertaraf Internasional wajib menampung minimal 20 persen peserta didik dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dan tanpa dibebani biaya apa pun.
Senin, 21 Mar 2011 23:19 WIB







































