Bawaslu memberikan catatan terkait uji coba aplikasi sistem informasi rekapitulasi elektronik (Sirekap) KPU. Bawaslu nilai KPU perlu meningkatkan kesiapan SDM
KPU akan mengantar surat suara ke tempat isolasi pemilih yang positif Corona. KPU akan berkoordinasi dengan dinkes terkait data pamilih positif Corona.
"Kita tentu berharap bahwa Pilkada di tengah pandemi ini tidak memunculkan klaster baru, klaster baru di penyelenggara di KPU maupun Bawaslu," kata Abhan.
"Harus ada surat keterangan dari pihak yang berwenang dari dokter, RS yang memang diberi kewenangan, kalau RS itu RS rujukan," kata Ketua KPU Arief Budiman.
KPU akan mendatangi pemilih yang dirawat di rumah sakit ataupun yang melaksanakan isolasi mandiri terkait Corona pada saat hari pemungutan suara Pilkada 2020.