detikNews
Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun Jelang Firli Cs Tuntas Menjabat
Mahkamah Konstitusi mengubah masa jabatan pimpinan KPK diperpanjang dari 4 tahun menjadi 5 tahun. Akhir tahun ini seharusnya Firli cs tuntas menjabat.
Jumat, 26 Mei 2023 05:19 WIB







































