TKN memaknai pidato capres Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto setelah putusan MK sebagai sebuah komitmen untuk bersama-sama memajukan Indonesia.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabaikan keterangan saksi yang dihadirkan Tim Prabowo-Sandiaga, Hairul Anas Suaidi, soal acara Training of Trariner (ToT) TKN 01.
MK berharap Jokowi dan Prabowo bisa berpelukan seusai putusan gugatan hasil Pilpres 2019. Namun hampir dipastikan harapan manis itu tak akan jadi kenyataan.