detikNews
Pengemplang BLBI Boleh Bebas Asal Bayar Lebih Besar
Kejaksaan Agung dan pemerintah boleh saja membebaskan pengemplang dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dari segala tuntutan pidana. Asalkan...
Sabtu, 18 Mar 2006 09:43 WIB







































